Konferensi Asia Afrika (KAA) yang dihelat pada 1955, pertama kali digagas dalam Konferensi Kolombo yang diselenggarakan pada 24 April hingga 2 Mei 1954 dengan dihadiri oleh lima negara, yaitu Sri Lanka, Indonesia, Myanmar, India dan Pakistan.
Konferensi Kolombo tersebut bertujuan membahas isu-isu yang menjadi kepentingan bersama, terutama dalam konteks solidaritas Asia-Afrika dan menghasilkan dukungan untuk penyelenggaraan KAA pada 18-24 April 1955 dengan Indonesia sebagai tuan rumah dan kelima negara tersebut sebagai sponsor.
KAA digelar dengan tujuan untuk memajukan kerja sama antar bangsa, membahas persoalan ekonomi, sosial dan budaya, mencari penyelesaian bagi masalah kedaulatan nasionalisme dan kolonialisme, serta memperkuat kedudukan Asia-Afrika dalam usaha perdamaian dunia.
Indonesia sebagai tuan rumah KAA berhasil mengundang 29 negara, termasuk lima negara sponsor, untuk berpartisipasi yaitu Afganistan, Kamboja, China, Mesir, Ethiopia, Ghana, Iran, Irak, Jepang, Yordania, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Nepal, Filipina, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Thailand, Turki, Vietnam Utara, Vietnam Selatan, dan Yaman.
KAA menghasilkan Dasasila Bandung yang mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, kedaulatan bangsa, dan perdamaian dunia.
Isi Dasasila Bandung itu adalah:
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asa yang termuat di dalam Piagam PBB
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama
10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional
KAA juga menjadi cikal bakal Gerakan Non-Blok (GNB), dalam bahasa Inggris disebut sebagai Non-Aligned Movement (NAM), yang resmi dibentuk di Beograd, Yugoslavia pada 1 September 1961 dengan negara pendiri GNB adalah Indonesia, Mesir, India, Yugoslavia, dan Ghana.
GNB bertujuan untuk mewadahi negara-negara yang menganggap diri mereka tidak beraliansi dengan kekuatan besar mana pun, terutama pada masa Perang Dingin saat itu.
Pertemuan di Kairo, Mesir pada 5-12 Juni 1961, menghasilkan lima kriteria keanggotaan GNB, yaitu:
– Negara calon anggota GNB harus menjunjung tinggi kemerdekaan dan dapat hidup berdampingan dengan negara-negara yang memiliki perbedaan politik dan sistem sosial
– Negara calon anggota harus tegas dalam mendukung gerakan kemerdekaan nasional
– Negara calon anggota tidak boleh menjadi anggota salah satu aliansi militer negara adidaya
– Jika negara calon anggota memiliki kesepakatan bilateral dengan salah satu blok atau menjadi anggota pakta pertahanan regional, maka kesepakatan itu harus diakhiri dengan hati-hati agar tidak menimbulkan konflik dengan negara adidaya
– Jika negara calon anggota mengizinkan pangkalan militer negara lain, maka kesepakatan yang mendasarinya tidak boleh berhubungan dengan konflik negara-negara adidaya
Dasasila Bandung dan lima kriteria tersebut menjadi dasar pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non-Blok yang dihadiri para kepala negara anggota.