Dirut PT Wahana Adyawarna Mangkir di Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Jadwalkan Ulang

Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan Menas Erwin meminta penjadwalan ulang karena memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
“Saksi (Menas Erwin) meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan yang telah dahulu diagendakan,” kata Tessa kepada wartawan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Tessa menuturkan jadwal pemanggilan ulang Menas Erwin belum ditentukan dan akan disampaikan setelah mendapatkan informasi dari tim penyidik.
Seharusnya, Menas Erwin dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan.
Hasbi Hasan kembali terjerat dua kasus, yaitu dugaan suap pengkondisian perkara yang diduga melibatkan Menas Erwin dan kasus TPPU. Dalam kasus sebelumnya, Hasbi telah divonis bersalah karena menerima suap sebesar Rp11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp630 juta terkait pengkondisian perkara di Mahkamah Agung. Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Dalam perkara ini, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik, Kamis (24/10/2024). Rachland mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik terkait hubungannya dengan Menas Erwin, yang diduga sebagai pemberi suap kepada Hasbi Hasan.
“Saya cuma diklarifikasi soal kenal dengan siapa, termasuk Erwin, segala macam begitu,” ujar Rachland kepada awak media seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Rachland menyebut dirinya pernah memiliki hubungan bisnis dengan Erwin, namun tidak mengetahui keterlibatan Erwin dalam dugaan pemberian suap kepada Hasbi.
“(Saya dengan Erwin) pernah bekerja sama di perusahaan. Kemudian dia melakukan hal itu, yang saya tidak pernah mengerti juga,” ucapnya.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut dan tidak mengetahui atau turut serta dalam dugaan pemberian suap kepada Hasbi.
“(Erwin diduga memberikan suap) tanpa sepengetahuan saya. (Saya dengan Hasbi) tidak kenal sama sekali,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (12/8/2024), Menas Erwin Djohansyah juga telah diperiksa KPK. Saat itu, ia dimintai keterangan mengenai relasinya dengan Hasbi Hasan.
“Saksi MED hadir. Didalami terkait dengan relasi dan pembicaraan-pembicaraan yang bersangkutan dengan Tersangka HH selama ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).