SulselNews

Sebanyak 145 PPPK Tenaga Teknis Pemkab Barru Teken Perjanjian Kerja

Sebanyak 145 PPPK Tenaga Teknis Pemkab Barru Teken Perjanjian Kerja

INILAHSULSEL.COM – Pada Rabu, 27 Maret 2024, sebanyak 145 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023 Lingkup Pemda Barru melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK di Lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru.

Sambutan awal disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Dr. Abustan, M. Si, yang mewakili Bupati Barru. Beliau mengucapkan selamat kepada para PPPK yang hari ini menandatangani perjanjian kerja dengan masa kerja selama 5 tahun, dimulai dari tanggal 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2029, yang dapat diperpanjang sesuai regulasi yang berlaku.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerja dan penetapan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK, kalian semua resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan selamat bergabung di pemerintahan serta menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkup Pemda Barru,” ucap Sekda.

Sekda mengatakan, sesuai PP 49 tahun 2018, setelah instansi menerima penetapan NI PPPK, maka 145 orang terdiri tenaga Guru 93, tenaga Kesehatan 17 dan tenaga Teknis dilakukan penandatanganan perjanjian kerja kemudian diterbitkan SK Pengangkatan PPPK.

“Alhamdulillah sebanyak 145 PPPK usul telah rampung ditetapkan NI PPPKnya oleh Kantor Regional IV BKN Makassar, walaupun 1 orang mengalami kendala dalam penetapan nomor induknya. Tapi Insya Allah kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak BKN agar nomor induk bisa ditetapkan”, jelas Abustan.

Sekda Abustan mengingatkan, ada beberapa yang perlu perhatikan setelah menandatangani perjanjian kerja diantaranya segera melapor ke Pimpinan Unit Kerjanya dan menyelesaikan proses administrasinya.

Selanjutnya kata Sekda, segera mempelajari uraian tugas jabatannya sesuai dengan PermenPAN RB yang mengatur tiap tiap jabatan dan mematuhi kedisiplinan ASN dan aturan berpakaian serta memperhatikan etika dan core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal.

“Kami tekankan ke Pimpinan Unit Kerja, bahwa untuk saat ini mereka tidak dapat beralih dari jabatan sesuai formasi dan perjanjian kerjanya ke jabatan lain”, tandas Sekda.

Diakhir sambutannya, Sekda berharap PPPK akan mampu bersinergi menciptakan ASN yang handal dan professional serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa dan segera aktif bekerja sesuai jabatan di unit penempatan masing-masing, dan memberikan kontribusi melalui keahlian dan keterampilan yang saudara miliki.

Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Direktur RSUD Lapatarai.

Back to top button