News

25 Tahun Reformasi, Keterwakilan Perempuan di Politik Malah Mundur

Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idha Budhiati mengatakan terjadi kemunduran terkait keterwakilan perempuan di kancah politik setelah 25 tahun era reformasi.

Hal ini dinilai dari adanya aturan main pembulatan ke bawah pada Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 (PKPU 10/2023). “Kepastian yang diberikan konstitusi dan undang-undang sekarang menjadi samar dan nyaris tak terdengar. Nah, ini kemunduruan regulasi dalam Pemilu 2024,” kata Idha dalam diskusi Puskapol UI yang bertajuk ‘25 Tahun Reformasi, Quo Vadis Keterwakilan Politik Perempuan’, diakses secara daring di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Menurut dia, aturan tersebut berpotensi untuk mengurangi jumlah calon anggota legislatif perempuan. “Kemudian, cara menempatkan perempuan itu tidak disimulasikan lagi di PKPU untuk ditempatkan di nomor urut lebih kecil,” ujar Idha.

Baca Juga:  KJRI Jeddah Rayakan Idulfitri Bersama Timnas U-17 Jelang Piala Asia

Idha menilai, situasi ini tentu tidak memberikan satu kontribusi untuk meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif termasuk pada seleksi penyelenggara pemilu.

“Selalu ada perubahan dari waktu ke waktu, pasang surut nya, sudah diatur secera teknis konsistensinya antara konstitusi, UU, memastikan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil) dan bagaimana cara menempatkan perempuan di dalam daftar calon,” jelas Idha.

Sementara itu, jelas bahwa warga negara Indonesia wajib tunduk kepada Konstitusi. Dalam Konstitusi jelas mengatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus.

“Perlakuan khusus untuk mencapai persamaan keadilan perempuan di bidang politik. Ini menjadi satu kesadaran kolektif, bahwa masyarakat Indonesia terutama perempuan itu mengalami diskriminasi, mengalami ketertinggalan di bidang politik sehingga diperlukan alat bantu, diperlukan perlakuan khusus, deskriminasi positif untuk mencapai persamaan dan keadilan,” tandasnya.

Baca Juga:  Prabowo dan Erdogan Saksikan Penandatanganan Sejumlah MoU Strategis di Ankara

Back to top button