Sulsel

KPU Makassar Gelar Simulasi Pemungutan Suara untuk PPS

Simulasi Itu Merupakan Rangkaian Kegiatan Bimtek yang Digelar KPU Makassar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar simulasi pencoblosan dan pemungutan suara kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Makassar. Simulasi itu merupakan kegiatan lanjutan dari Bimtek PPS yang digelar oleh KPU Kota Makassar.

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menjelaskan bahwa simulasi yang digelar di Lapangan BTN Agraria, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini pada Sabtu (23/12/2023) itu dilakukan untuk memastikan agar PPS paham kondisi TPS saat hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.

“Sebelumnya kami melaksanakan 4 hari bimtek untuk PPS se-Kota Makassar, kemudian setelah bimtek itu kami melaksanakan simulasi sebagai ujungnya,” kata Gunawan, Sabtu (23/12/2023).

Gunawan juga menjelaskan bahwa simulasi pemungutan hingga penghitungan suara ini diselenggarakan sekaligus untuk menjadi sarapan penerapan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

“Kami melaksanakan simulasi pemungutan, penghitungan dan juga pengaplikasian aplikasi Sirekap. Kami libatkan warga sebagai KPPS, jadi bukan lagi penyelenggara adhoc, PPK atau PPS,” jelasnya.

Dalam simulasi tersebut, lanjutnya, seluruh PPS dilatih untuk menghadapi kondisi-kondisi yang kemungkinan dihadapi oleh PPS di hari H pencoblosan. Dengan harapan PPS tidak kebingungan ketika hal-hal yang tidak diinginkan benar-benar terjadi.

“Tujuan simulasi ini supaya kita mendapatkan gambaran bagaimana pelaksanaan pemungutan (suara) dan penghitungan di hari H, sekaligus juga kemungkinan kendala-kendala yang kemungkinan kita hadapi,” ucapnya.

“Di simulasi ini juga sengaja kita munculkan kasus-kasus yang bisa menjadi tantangan, sehingga kawan-kawan KPPS bisa menyikapi ketika di hari H nanti ada kejadian seperti itu,” Gunawan menambahkan.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

Salah satu kendala yang kemungkinan terjadi adalah tentang bagaimana melayani pemilih prioritas, termasuk penyandang disabilitas.

“Disabilitas juga ada, jadi semua case-casenya ada, disabilitas yang datang memilih, disabilitas yang datang didampingi juga ada. Termasuk juga pemilih yang tidak membawa KTP, tidak membaca pemberitahuan, pemilih DPK dan seperti apa penanganannya dan lain-lain,” terangnya.

Back to top button