News

Usai Dilantik, Dubes Korsel akan Usut Kembali Kasus Pencurian Data Jet KF-21


Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Hermawan mengatakan pihaknya akan segera mengusut kasus pencurian data pesawat jet tempur KF-21 yang diduga dilakukan insinyur asal Indonesia. Menurutnya, pengusutan kasus tersebut merupakan salah satu prioritas kerja mereka.

“Tentunya saya baru saja dilantik Dubes Indonesia dan Korea Selatan terkait kasus menimpa para insinyur PT DI (Dirgantara Indonesia) itu sudah jadi perhatian kita dan ini menjadi salah satu prioritas kerja kita sesuai pimpinan di Jakarta,” kata Cecep kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Selanjutnya, Cecep mengatakan akan menjalankan arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui para menteri yang sudah ditugaskan. Di mana, ia beserta duta besar yang baru saja dilantik diminta untuk menjalankan program prioritas dan mewujudkan Astra Cita.

Baca Juga:  BPS Ungkap Jumlah Penumpang MRT hingga LRT di Jakarta Turun, Kenapa?

“Dengan apa yang diberikan kepada kami Insya Allah kita sudah bisa mapping apa  yang sudah menjadi kekuatan masing-masing negara dimana kita bertugas yang dapat berkontribusi pembangunan RI ke depan,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.

Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di Korea Aerospace Industry (KAI) itu sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di USB flash disk.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Beri Jempol untuk Kinerja Polri Tangani Mudik, Lebih Lancar dari Tahun Lalu

Salah satu pejabat DAPA mengatakan penyelidikan berfokus pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri para pakar dari Indonesia tersebut.

Dia juga mengatakan USB itu berisi dokumen umum, bukan data-data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan.

KF-21 merupakan proyek bersama Indonesia-Korsel yang bernilai senilai US$8 miliar atau sekitar Rp121,35 triliun. Melalui kerja sama tersebut, kedua negara akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korea Selatan dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

Tidak hanya itu, Indonesia juga mendapat transfer teknologi yang akan mendorong industri pertahanan dalam negeri dalam produksi pesawat KF-21 untuk pasar global.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Warga Israel Gelar Aksi Demo Tuntut Perlindungan Sandera

Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu. Namun, dalam perkembangannya, Indonesia masih menunggak pembayaran karena keterbatasan APBN.

 

Back to top button