Pasutri Ditangkap Usai Jadi Penyelenggara Pesta Seks Gratis di Bali dan Jakarta

Pasangan suami isteri (Pasutri) inisial IG (39) dan KS (39) ditangkap polisi usai jadi penyelenggara pesta seks di Bali dan Jakarta.
“Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami isteri. Laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi, Kamis (9/1/2025).
Ade menyampaikan, pasutri tersebut mengajak para pendaftar lewat sosial media untuk melakukan pesta seks dengan bertukar pasangan. Adapun para peserta yang mengikuti pesta tersebut tak dipungut biaya alias gratis.
“Berdasarkan info dari penyidik, ini masih dilakukan pendalaman ya, nama webnya adalah SWXXX.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” kata dia.
Lebih lanjut, pesta seks tersebut telah terselenggara sebanyak 10 kali. Rinciannya, delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. Namun dia tidak merinci jumlah peserta yang telah mengikuti pesta seks tersebut.
Adapun berdasarkan pemeriksaan sementara, para peserta yang mendaftar memiliki fantasi untuk bertukar pasangan.
“Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran,” kata dia.
Selanjutnya kata Ade, usai pesta seks terselenggara pasutri yang ditetapkan tersangka itu juga turut menyebarluaskan video pesta seks tanpa sepengetahuan peserta.
“Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” tegasnya.