Terus Perkuat Ruang Digital, Komdigi dan BPK Blokir 1,3 Juta Konten Judol


Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya memperkuat pengawasan serta penegakan hukum pada ruang digital dengan memblokir 1,3 juta konten judi online (judol).

“Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran bapak dan jajaran dalam acara penting ini. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami, karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kemkomdigi,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya yang dikutip di Jakarta, Minggu (4/5/2025).

Saat membuka acara penyerahan LHP BPK RI di Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta, Jumat (2/5/2025), Meutya menjelaskan bahwa sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, kementerian yang ia pimpin sudah menangani lebih dari 1,3 juta konten judol, terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.

“Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” katanya.

Komdigi telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.

“Kementerian Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Meutya.

Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq mengapresiasi langkah progresif Kementerian Komdigi.

“Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Akhsanul mencatat bahwa hingga saat ini, Komdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen.

Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja Komdigi yang dinilai progresif.

Akhsanul juga menyoroti penyelesaian kerugian negara yang menunjukkan kemajuan signifikan, seraya mendorong agar sisa kasus yang belum tuntas segera ditindaklanjuti.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Komdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa,” kata dia.

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.
 

Exit mobile version