Terungkap Penyebab Penikaman di Biringkanaya, Berawal Dari Booking PSK
Pelaku Diamankan Kurang Dari 24 Jam

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap penikaman yang terjadi pada Senin (8/1/2024) di Perumahan Bukamata Residence, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Penikaman itu mengakibatkan Alwi Fadli (25) meninggal dunia.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib menyebut penikaman itu berawal ketika pelaku yang berinisial PM (23) menyewa/booking wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat. Saat pelaku melakukan pencarian, ditemukan perempuan berinisial MR yang tak lain adalah pacar korban.
Setelah menyepakati harga Rp200 ribu, mereka akhirnya melakukan pertemuan. Uang tersebut kemudian diberikan kepada MR. Sebelum berhubungan badan MR menyuruh pelaku cuci badan terlebih dahulu. Setelah pelaku mencuci badan, MR sudah tidak berada di kamar, telah kabur membawa uang pelaku.
“Itu hanya modus supaya tidak terjadi hubungan badan. Karena uang sudah diberikan pelaku merasa tertipu,” kata Kombes Ngajib, Selasa (9/1/2024).
Pelaku kemudian mencari MR namun yang ditemukan hanya korban. Dimana pada saat ini korban meminta pelaku meninggalkan rumah tersebut. Saat pelaku ingin pergi, korban yang sebelumnya melihat pelaku mengambil pisau di kamar MR menggenggam tangan pelaku dari belakang.
“Sempat terjadi perkelahian hingga pelaku menikam korban. Jadi motifnya, pelaku merasa ditipu oleh korban dan pacar korban,” tambah Kombes Ngajib.
Pasca kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku PM kurang dari 24 jam. Atas perbuatannya, PM kini berhadapan dengan hukum dan terancam penjara 20 tahun.
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam. Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap Ngajib.
Sementara itu, PM membenarkan sempat terjadi perkelahian sebelum penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Dia yang duluan pukul,” singkat pelaku PM.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.10 Wita. Ia menyebut, saksi SW (33) yang merupakan tetangga korban sempat keluar rumah setelah mendengar korban berteriak minta tolong.
“Saksi melihat korban dikejar seorang pengendara motor sehingga korban masuk ke halaman rumah saksi. Pelaku turun dari motor mengejar korban sambil memegang badik. Saat saksi berteriak minta tolong pelaku langsung melarikan diri,” kata Kompol Devi, Senin (8/1/2024).
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan namun saat sampai di rumah sakit dokter menyebut korban sudah meninggal dunia.