News

Dibiayai Bandar Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim


Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita Hotel Aruss Semarang yang berada di Jl. Dr. Wahidin No.116, Jatingaleh, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyitaan dilakukan setelah adanya bukti keterkaitan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan judi online. Dana untuk untuk hotel tersebut diduga berasal dari rekening bandar judi online seperti Dapabet, Agen 138, dan judi bola.

Dari pantauan inilahjateng.com, terdapat spanduk besar bertuliskan “Disita Bareskrim Polri Berdasarkan Penetapan PN Semarang Nomor 1580/Penpid.B-SITA/2024/PNsmg” yang dipasang di atap gedung hotel dan depan lobi hotel bintang empat tersebut.

Terkait penyitaan itu, Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan oleh Mabes Polri.

Baca Juga:  Prabowo: Indonesia-Perancis Milik Kesamaan soal Toleransi dan Nilai Kemanusiaan

“Memang saat ini ada proses hukum yang berjalan, sedang dalam proses penyidikan yang dilakukan Mabes Polri. Kami menghormati,” ungkapnya, seperti dikutip Inilahjateng, Senin (6/1/2025).

Maulana juga menegaskan bahwa penyitaan ini tidak berarti Mabes Polri mengambil alih hotel, melainkan hanya pengawasan dan penjagaan.

“Disita itu dalam pengawasan dan penjagaan, tidak mengurangi operasional,” katanya.

Senada dengan Maulana, Public Relations Hotel Aruss, Lala Nikmah, memastikan bahwa aktivitas hotel tetap berlangsung normal dan tidak berdampak pada kenyamanan tamu.

“Bahwa untuk operasional hotel masih berjalan dengan baik. Bus besar juga masih terparkir, masih satu atau beberapa hari ke depan. Tidak ada permintaan pembatalan. Ini juga tidak ada kaitan dengan tamu, jadi tidak ada masalah, kita tetap beroperasi seperti biasa,” tambahnya. 

Baca Juga:  Para Kepala Daerah PDIP Jalan Santai di Lenteng Agung Sebelum Penutupan Pembekalan oleh Megawati

Terkait hal ini, Direktur Ditpideksus Bareskrim Polri, Brigjen Hefli Assegaf, menyatakan penyitaan aset merupakan hasil dari penelusuran transaksi keuangan para pemain hingga bandar judi online. Penelusuran ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Back to top button