Sulsel

Terlibat Prostitusi Online, 11 Remaja Asal Makassar Ditangkap di Pinrang

Saat Digeledah, Polisi Menemukan Alat Kontrasepsi Di Dalam Kamar Hotel

INILAHSUSEL.COM, PINRANG – Tim Crime Fighter Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (6/11/2023). 11 remaja berhasil di amankan dari hotel kelas melati tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal menyebutkan 11 remaja yang diamankan itu terdiri dari lima laki-laki yaitu MR (19), R (19), MRP (18), MA(16), dan ANZ (22) serta enam perempuan yaitu N (19), E(28), M(17), SH(18), S(17) dan SA (19).

“Iya betul ada 11 yang diamankan. Mereka semua dari Kota Makassar,” kata Rizal dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Rizal bilang, pengungkapan itu bermula dari keresahan masyarakan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian tentang adanya dugaan praktik prostitusi online di hotel tersebut. Tim Crime Fighter Polres Pinrang pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga:  BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui BRI Peduli Ini Sekolahku

“Pengungkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online dengan meggunakan aplikasi MiChat yang sering terjadi di hotel,” jelasnya.

Setelah penyelidikan awal, polisi langsung menggerebek hotel tersebut. Saat digerebek 11 remaja itu ditemukan berpasang-pasangan di sejumlah kamar berbeda.

“Tim menemukan benerapa perempuan dan laki laki yang ada di beberapa kamar hotel tersebut dan bukan pasangan suami istri,” sebutnya.

Para pelaku pun tak bisa mengelak setalah pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah alat kontrasepsi dan uang tunai Rp350 ribu.

“Apalagi setelah kami periksa beberapa unit handphone, ditemukan percakapan lewat aplikasi MiChat yang mengarah ke prostitusi online,” imbuh Akhmad

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamanakan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Back to top button