SulselNews

Temukan Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan PSU di 11 TPS 

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah wilayah Sulsel diduga terjadi pelanggaran. Pelanggaran tersebut terjadi di hari pencoblosan Pemilihan Kepala (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 lalu.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful mengatakan setidaknya ada 11 TPS teridentifikasi dugaan pelanggaran. Olehnya itu, pihaknya merekomendasikan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 TPS tersebut.

“Ada 11 TPS di delapan daerah di Sulsel. Jadi kemungkinan berpotensi pemungutan suara ulang atau PSU,” ujar Saiful, Senin (2/12/2024).

Ia menjelaskan, rekomendasi PSU di 11 TPS itu, terjadi akibat berbagai permasalahan. Seperti adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

Baca Juga:  DPR Minta Ikut Dilibatkan dalam Sosialisasi TKA dan Penjurusan SMA

Rekomendasi PSU itu, telah dikeluarkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di beberapa wilayah. Termasuk di Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Maros, Kabupaten Bone, dan Kota Makassar.

Adapun daerah yang berpotensi mengalami PSU meliputi Kabupaten Tana Toraja dengan 2 TPS, Enrekang 3 TPS, Makassar 1 TPS, dan Maros 1 TPS. Selain itu, masing-masing 1 TPS di Kabupaten Bone, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur juga berpotensi melaksanakan PSU.

Dengan terjadinya masalah ini, Bawaslu Sulsel menegaskan pentingnya perbaikan administrasi untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan transparan. Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan serta memastikan hak pilih mereka diakomodasi secara adil.

Back to top button