News

KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka di Kasus BUMD Jabar, Diumumkan Dalam Waktu Dekat


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat (Jabar).

“Sekitar lima orang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Namun, Tessa belum mau mengungkapkan identitas tersangka hingga jumpa pers resmi oleh KPK yang bakal digelar dalam pekan ini.

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ucap Tessa.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga:  Soal Evakuasi Warga Gaza, Guru Besar UI Pertanyakan Siapa Pembisik Prabowo

“Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa informasi resmi dan lebih rinci mengenai penggeledahan ini akan disampaikan setelah prosesnya selesai.

“Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di sebuah BUMD.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang turut menangani kasus serupa.

“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga:  Gunung Lewotobi Lak-laki Kembali Erupsi, Tercatat Sudah Tiga Kali Sejak Kamis Sore

 

Back to top button