News

Dugaan Pimpinan KPK Temui Tahanan, Dewas Bereaksi

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang mengusut dugaan pimpinan KPK bertemu dengan tahanan kasus korupsi. Menurut Anggota Dewas KPK Albertina Ho, pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan terjadinya pertemuan itu sejak tiga hari lalu.

“Suratnya sudah diterima Dewas KPK, jadi dalam proses ya,” kata Albertina di kantor Dewas KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Dia mengakui, surat yang diterima Dewas antara lain berisi soal pelaporan terhadap pimpinan KPK yang melakoni pertemuan dengan tahahan kasus korupsi tersebut. Meski begitu, Albertina memilih tidak mengungkapkan  pimpinan  KPK tersebut. Pasalnya, ia beralasan masih dalam proses analisis meski awak media mencoba mengonfirmasi apakah pimpinan itu adalah Wakil Ketua KPK,Johanis Tanak.

Baca Juga:  Bahas Dampak Tarif Impor AS, Prabowo Bertemu PM Anwar Ibrahim di Putrajaya

Baca Juga:

Dugaan Pimpinan KPK Ngobrol dengan Tahanan, Ali Fikri Ogah Blak-blakan

“Pimpinan,  tapi spesifik Pak Johanis Tanak kabarnya ya Bu?” tanya awak media kepada Albertina.

Namun, wanita yang sebelumnya dikenal sebagai hakim itu hanya menyatakan, Dewas masih menyelidiki pimpinan KPK itu

“Jadi kami masih telaah dulu sama fungsional ya,”  ujar Albertina.

Baca Juga:

KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Asusila ke Istri Tahanan

Lebih lanjut, wanita berkacamata itu juga ogah membeberkan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran pimpinan KPK tersebut.

“Kalau saya tidak salah ingat, pelapor nya enggak ada nama, atau bagaimana ya, saya endak terlalu memperhatikan,” ucap Albertina.

Baca Juga:  Aturan Wajib Bertransportasi Umum, DKI Kecualikan ASN Tertentu

Sebagai informasi, pimpinan KPK  dilarang untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau para pihak terkait yang punya hubungan dengan pengusutan kasus. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 36 huruf a Undang-Undang (UU) tentang KPK.

Baca Juga:

Alami Tekanan Berat di Tahanan, Putri Ungkap Kerinduan pada Anak-anaknya

Sementara berdasarkan informasi dihimpun, pertemuan terjadi pada 28 Juli 2023 antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY) tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pertemuan ini yang disebut-sebut berlangsung di ruang pimpinan KPK yang berada di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Inilah.com sudah berusaha mengonfirmasi kepada Johanis Tanak, namun dia hanya membaca pesan tersebut tanpa merespons.

Baca Juga:  Beda dengan Omongan Pramono, Warga Eks Kampung Bayam Bantah Dapat Pelatihan Kerja

Back to top button