News

Dalami Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, KPK Buka Peluang Panggil Firli


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Dugaan peran Firli dalam merintangi penyidikan kasus Harun Masiku masih didalami oleh tim penyidik.

“Apakah akan dipanggil yang bersangkutan (Firli)? Ini sedang kita dalami (peran perintangan penyidikan),” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Asep menjelaskan, peran Firli akan dianalisis berdasarkan keterangan sejumlah mantan penyidik yang pernah menangani kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Salah satu penyidik, Ronald Paul Sinyal, telah diperiksa pada hari ini.

Sebagai informasi, beberapa mantan penyidik KPK diduga pernah diberhentikan oleh Firli melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 2021.

“Jadi, beberapa penyidik juga kami mintai keterangan dalam perkara ini. Penyidik-penyidik yang saat ini sudah tidak berdinas di KPK,” ucap Asep.

Adapun materi pemeriksaan meliputi proses penanganan kasus Harun Masiku hingga dugaan intervensi Firli dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Sekjen PBB Sambut Kesepakatan Gencatan Senjata India-Pakistan

“Kami meminta keterangan terkait penanganan perkara saat itu, dan dari keterangan-keterangan tersebut, apabila ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi, kami akan mengonfirmasi kepada siapapun yang disebut,” jelas Asep.

Eks Penyidik Sebut Firli Rintangi Penyelidikan Harun Masiku

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, menyebut Firli Bahuri diduga terlibat dalam merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan Ronald usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan kawan-kawan.

“Tadi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saya sampaikan lebih dari itu. Salah satunya yang bisa saya sebut jelas adalah Firli Bahuri sendiri,” kata Ronald kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Ronald menjelaskan sejumlah peran Firli dalam merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Salah satu kejadian yang diungkap adalah dugaan penundaan penggeledahan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 2020.

Baca Juga:  China Luncurkan Buku Putih Penelusuran Asal-usul COVID-19

“Viral dulu ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP. Cuma itu selalu disebut (Firli), ‘jangan dulu, sedang panas dan semacamnya’,” ungkap Ronald.

Selain itu, Firli juga diduga menahan penetapan Hasto sebagai tersangka. Ketika ditanya apakah komisioner lain, seperti Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli, atau Nawawi Pomolango, turut menahan penetapan tersangka, Ronald menegaskan bahwa Firli paling kuat melarang hal tersebut.

“Secara legalitas seluruh pimpinan ya, tapi yang tidak menyetujui secara detail itu Firli Bahuri sendiri. Langsung menyampaikan ke kasatgas saya, ‘jangan dulu’ (Hasto ditetapkan sebagai tersangka),” jelasnya.

Ronald, yang didepak dari KPK melalui TWK, mendesak tim penyidik yang dipimpin Rossa Purbo Bekti segera memanggil Firli untuk dimintai keterangannya.

“Tadi saya sudah sampaikan, harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri juga harus hadir,” tegas Ronald.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut penetapan ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Maskapai Inggris Virgin Atlantic Hentikan Permanen Penerbangan London ke Israel

Hasto diduga menjadi donatur suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW. Donny diduga berperan dalam proses pemberian suap tersebut.

Hasto juga diduga memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya dalam air guna menghilangkan bukti saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020. Selain itu, ia diduga berupaya membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan kepada penyidik.

KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto, Donny, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang juga diduga terlibat dalam upaya menghalangi akses data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung.

Pada Rabu (7/1/2025), KPK menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Tim penyidik menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik terkait perkara ini.
 

Back to top button