Hangout
Foto: Pemprov DKI Tetapkan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya

Jumat, 23 Sep 2022 – 19:50 WIB
Penulis : Agus Priatna
Editor : Ibnu Naufal
Kawasan Pasar Baru, Jakarta.
Pengendara melintas dikawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai kawasan cagar budaya.




Berita Terkait:
- Foto: Pengolahan Ikan Asin Muara Angke Bersiap Hadapi Musim…
- Pemprov DKI Gelar Program Pangan Murah Bersubsidi sampai…
- Lantik Pengurus IKALUIN, Anies Minta Mengabdi pada Jakarta
- Lewat Pergub RDTR 2022, Anies Ingin Jadikan Jakarta Kota…
- Foto: Geliat Pertumbuhan Hunian Vertikal di Ibukota Jakarta
- Foto: Pandemi COVID-19 Segera Berakhir
Agus Priatna
Tinggalkan Komentar