UMP Jateng
- Market
Lampaui Pemprov Jateng, Pemkot Semarang Ajukan UMK 2024 Naik 6 Persen
Pemkot Semarang mengusulkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024, sebesar Rp3.249.969,71. Atau naik 6 persen ketimbang UMK 2023. Melampaui Upah Minimum…
Selengkapnya » - Market
Pemkot Semarang Segera Usulkan Tiga Besaran UMK ke Pemprov Jateng
Pemerintah Kota Semarang akan mengusulkan tiga besaran perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang kepada Pj. Gubernur Jawa Tengah. Tiga usulan…
Selengkapnya »