News

Tamparan Keras, Ketua Bawaslu Curhat Anak Buahnya di Medan Kena OTT

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mencurahkan isi hatinya alias curhat soal salah satu komisioner Bawaslu Kota Medan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara. Dia mengaku syok lantaran penangkapan itu terkait dugaan pemerasan calon anggota legislatif (caleg).

“Saya tahu teman-teman terpukul dengan Bawaslu yang kemarin di Kota Medan. Saya lebih terpukul lagi. Kami (para komisioner Bawaslu RI) lebih terpukul lagi,” kata Bagja dikutip Kamis (23/11/2023).

Dia mengemukakan hal itu saat Rakornas Bawaslu di kawasan Jakarta Barat.

Menurut Bagja, kejadian tersebut merupakan tamparan keras bagi Bawaslu. Untuk itu, dia meminta semua jajaran Bawaslu dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk tidak melakukan pemerasan atau tindak pidana lainnya.

Baca Juga:  Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza di DK PB Memicu Kemarahan

“Jangan sampai kejadian Bawaslu Kota Medan itu ke teman-teman semua. Saya mewanti-wanti jangan aneh-aneh para sahabatku semua,” tegas dia.

Sebagai informasi, Polda Sumut melakukan OTT terhadap komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32 tahun) di salah satu hotel di Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam.

Selain AH, dua warga berinisial FH (29) dan IG (25) juga terjaring dalam operasi tersebut. Ketiganya ditangkap saat melakukan serah terima uang yang diduga merupakan bagian dari tindakan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif DPRD Kota Medan.

Saat ini, Bawaslu RI menonaktifkan AH dari jabatan komisioner Bawaslu Kota Medan. Sebab, pemecatan baru akan dilakukan apabila AH sudah dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  PCO Pastikan Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur Diawasi Kemenbud

Back to top button