
INILAHSULSEL.COM – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh proyek pelebaran Jalan Kappang Poros Maros-Bone, yang baru-baru ini sering menjadi penyebab kemacetan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas tersebut akan melibatkan pendirian posko bersama untuk mencegah dan mengurangi kemacetan.
“Kemacetan di jalur Kapang ini menjadi perhatian utama Kapolda setelah Operasi Ketupat dilaksanakan,” ungkap Kombes Pol I Made Agus Prasetya dalam keterangannya di Makassar, Selasa (23/4/2024).
Agus menjelaskan bahwa Satgas bersama ini diperkuat dengan penerbitan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Tim Satgas bersama dalam SKB tersebut akan terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polres Maros dan Bone, serta Dinas Perhubungan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel.
“Terkait Kappang ini, sepakat untuk berkolaborasi menangani kelancaran lalu lintas dengan membentuk satuan tugas bersama yang di dalamnya terdiri dari personel gabungan,” lanjut Kombes Agus menjelaskan.
Rencananya, akan dilakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya membentuk posko bersama.
Satgas kelancaran lalu lintas di proyek pelebaran jalan Kappang ini, berkekuatan 50 personel. Terdiri dari 30 personel lalu lintas dan 20 dari instansi terkait.
Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Agus, Satgas yang terbentuk itu dibagi menjadi tiga fungsi yaitu Satgas fungsi atau preemtif, preventif atau pencegahan dan satgas represif atau penindakan.
“Satgas Preemtif ini, kita akan mengglorifikasikan pengguna jalan kapan merencanakan waktu yang tepat melintas di jalur Kappang, sehingga dapat tiba tepat waktu,” ujar Kombes Agus.
Sementara, untuk Satgas Preventif lanjut dia, bertugas untuk melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya potensi kemacetan.
“Satgas Represif atau penindakan ini kita khususkan terhadap truk-truk yang mengganggu atau tidak patuh terhadap imbauan lalu lintas,” ungkap Agus.
Di mata Agus, truk-truk pengangkut yang kerap melintas di Jalur Kappang acap kali memicu kemacetan lantaran kerap melaju bersamaan dengan pola konvoi. Maka perlu adanya Satgas Represif atau penindakan agar sopir yang membandel dapat mematuhi imbauan petugas di lapangan.
“Jadi berdasarkan analisis kami, dia (truk) over dimensi dan over load. Terus yang kedua, pengangkut jagung ini berkonvoi sehingga menyebabkan kemacetan,” kata dia.
Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi adanya longsor di Tompo Ladang, pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan Dinas PU untuk menyiagakan empat alat berat atau eskavator.
“Jadi sewaktu-waktu terjadi longsor menutupi jalan, itu bisa langsung dibersihkan dengan cepat,” ucapnya.
Dengan adanya Satgas Bersama dan SKB yang dibentuk, diharapkan proyek pelebaran jalan Jalur Kappang Maros-Bone dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan tanpa menghambat aktivitas warga yang melintas.
Sebelumnya, kondisi kemacetan ini memang mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel ini memerintahkan Direktorat Lalu Lintas untuk segera membentuk satuan tugas bersama.