Sulsel

Pacaran Hingga Setubuhi Siswi SMP, Pemuda Pinrang Ditangkap Polisi

Pelaku Menyetubuhi Korban Tiga Kali

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Crime Fighter Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang menangkap seorang pemuda berinisial R pada Kamis (16/11/2023). Pemuda berusia 22 tahun sebelumnya dilaporkan telah mencabuli siswi SMP berinisial SP (12).

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal menjelaskan bahwa kejadian itu terungkap setelah orang tua SP mendapati pesan mesra di telepon genggam milik anaknya itu. Usut punya usut SP yang baru duduk di bangku kelas 1 SMP menjalin hubungan asmara dengan R.

“Awalnya, orang tua korban mendapat chat mesra antara korban dengan pelaku,” kata Akhmad dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

Setelah dibujuk, SP akhirnya mengakui bahwa dirinya telah berhubungan layaknya suami istri dengan R. SP bahkan mengaku bahwa hal itu ia lakukan sebanyak tiga kali.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

“Korban mengaku pertama kali lelaki R menyetubuhi korban pada tanggal 18 Februari 2023 di rumah orang tua lelaki R. Kejadian serupa kemudian terjadi lagi keesokan harinya,” jelas Akhmad.

Mengetahui anaknya telah dicabuli, orang tua SP kemudian melapor ke Polres Pinrang. Polisi pun bergerak cepat menangkap R.

“Setelah kita selidiki dan tahu keberadaan pelaku, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap,” ucapnya.

Setelah diinterogasi, lanjut Akhmad, R pun tak dapat mengelak dan mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi SP sebanyak tiga kali.

“Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan,” imbuhnya.

Back to top button