News

Prabowo Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal karena Akan Jadi Presiden


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini sudah memiliki pertimbangan matang sebelum memberikan kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Salah satunya, Prabowo sudah layak menyandang pangkat tersebut dan bakal menjadi presiden selanjutnya.

“Mungkin Jokowi ingin memberikan pangkat itu, karena Prabowo sudah layak menyandangnya dan Prabowo ‘dianggap’, sudah terpilih menjadi presiden walaupun proses pilpres masih berjalan dan belum diumumkan,” ucap Ujang saat dihubungi Inilah.com, Jumat (1/3/2024).

Ia menyebut hal yang berbeda dilakukan saat Megawati Soekarnoputri menjadi presiden di 2004 memberikan kenaikan pangkat jenderal kepada A. M. Hendropriyono.

Ujang menilai ada makna lain dalam pemberian kenaikan pangkat jenderal kepada Prabowo. Salah satunya Jokowi dan Prabowo sama-sama memiliki jasa satu sama lainnya.

Baca Juga:  Jumlah Korban Tewas Gempa Dahsyat Myanmar Sudah Lebih dari 1.000 Jiwa

“Ingat rekonsiliasi 2019, Pilpres 2019 itu kan saling menjaga. Kenapa? Ya Prabowo masuk ke pemerintahan, jadi Prabowo istilahnya punya portofolio pemerintahan sebagai menhan, itu jasa Jokowi,” ujarnya.

Dengan masuknya Prabowo ke Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin di 2019, justru membuat pemerintahan menjadi stabil dan bersatu. “Konteksnya berbeda dengan Megawati memberikan kenaikan pangkat ke Hendropriyono dulu,” sambungnya.

Oleh karena itu, tak heran bila Prabowo kini mendapat kado istimewa dari Jokowi. Bahkan Ujang menilai pemberian kenaikan pangkat ini sangat terlambat.

“Mestinya lebih cepat, karena dulu mendapat empat tanda bintang lain dari TNI di 2022,” tandasnya.

Back to top button