News

‘Perang Elit’ Biasa Tak Perlu Dibawa Perasaan, Waspadai Polarisasi

‘Perang Elit’ Biasa Tak Perlu Dibawa Perasaan, Waspadai Polarisasi

Perbedaan pendapat antar sesama elit partai politik (parpol) serta persoalan reshuffle kabinet tak perlu dirisaukan. Yang harus diwaspadai adalah potensi polarisasi di masyarakat.

Politikus PDIP Deddy Sitorus mensinyalir ada oknum-oknum yang berusaha memperkeruh suasana dengan memanaskan situasi, menunggangi perdebatan antar elit parpol dan isu reshuffle.

“Yang kita masih sedikit merasa cemas itu kan memang polarisasi yang terjadi di bawah, akibat munculnya kelompok-kelompok yang menunggangi demokrasi ini, untuk menyuburkan polarisasi tadi yang berpotensi konflik,” terang Deddy secara virtual melalui YouTube MNC Trijaya FM bertajuk ‘Polemik 2023 Tahun Turbulensi Politik’ pada Sabtu (7/1/2023).

Untuk menghindari polariasasi, perlu adanya sosialisasi lebih gencar soal pergantian kepemimpinan sebagai bagian membangun peradaban politik yang lebih sehat.

Baca Juga:  Korban Tewas Banjir dan Longsor di India Bertambah Jadi 44 Orang

Lebih lanjut dikatakan, riak-riak polarisasi ini mulai tampak di jejaring media sosial. Kelompok-kelompok penggaung politik identitas, menurutnya sudah mulai menampakan diri.

“Karena memang kecenderungan dunia belakangan ini mengarah kepada semakin istilahnya kembalinya kelompok-kelompok primordial atau kelompok-kelompok identitas sebagai amunisi-amunisi politik. Sehingga percakapan atau pergumulan program, visi bersama itu justru menjadi hal-hal yang bersifat suplementer gitu bukan determinan,” tambah dia.

Ia menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa ‘perang elit’ ini hanya bersifat wacana dan para pihak yang terlibat juga masih dapat bercandaria bersama.

“Ini kan yang menjadi persoalan ketika yang di bawah baperan, kalau ada yang di atas itu berbeda pendapat, bersilang pendapat which is itu natural dalam demokrasi begitu. Tapi kemudian diterjemahkan di bawah atau dilakukan mobilisasi di bawah menjadi kita khawatir,” tuturnya.

Baca Juga:  Tiga Instrumen Hukum Disiapkan Tindak Perusahaan Tambang yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Back to top button