Sulsel

Rusak Kawat Berduri, Begini Cara Tahanan Lapas Parepare Kabur

Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Lapas Parepare Kabur

INILAHSULSEL.COM, PAREPARE – Salah seorang tahanan Lapas Kelas II A Parepare melarikan diri. Tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial HR bin HM itu kabur saat Salat Isya pada Senin (29/1/2024).

Kaburnya warga binaan itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas II A Parepare, Totok Budiyanto. Dia mengatakan petugas jaga baru menyadari tahanan tersebut kabur setelah para tahanan hendak dimasukkan ke dalam kamar setelah salat Isya berjemaah.

“Tentang kronologi pelarian dari warga binaan Tersebut itu terjadi pada pukul 19.45 (WITA) setalah salat Isya. Karena setelah salat Isya para warga binaan itu dimasukkan ke dalam kamar. Ternyata pada saat itu dia tidak ada dan langsung kita cari dimana,” kata Totok kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Setelah dicari, lanjut Totok, HM ternyata kabur dengan memanjat tembok kawat berduri. Tahanan tersebut menggunakan kain untuk memanjat tembok yang sangat tinggi itu.

“Posisinya ternyata dia melakukan pelarian melalui tembok dengan menggunakan kain (untuk memanjat tembok),” jelasnya.

Saat berhasil memanjat tembok, HR lalu merusak kawat berduri tersebut hingga tangan dan kakinya terluka. Setelah itu HR lalu kabur ke area perkebunan untuk melarikan diri.

“Warga binaan tersebut membuka kawat duri dalam kondisi setelah pasca kejadian dalam kondisi luka. Yaitu luka dari kaki dan juga dari tangannya karena disitu ada bekas-bekas darah dari kaki maupun dari tangannya,” Totok menceritakan.

“Saya juga merasa kasihan dengan warga binaan tersebut, Karana dalam kondisi luka dia harus memperjuangkan diri untuk melarikan diri. Sampai melompat tembok, sampai titik (jejak) darahnya itu menyebrang ke jalan menuju area perkebunan,” imbuhnya.

Totok pun berharap warga binaannya tersebut segera menyerahkan diri. Kepala Lapas Kelas II A Parepare itu pun berjanji akan mengobati luka yang dialami warga binaannya itu jika ia bersedia menyerahkan diri.

“Saya berharap dari warga binaan tersebut untuk menyerahkan diri karena dalam kondisi dia terluka jangan sampai lukanya tambah parah. Kalau menyerahkan diri pasti kita rawat. Karena apa, warga binaan adalah bagian dari anak didik kami yang perlu kami perhatikan dan perlu kami junjung tinggi hak asasi manusianya,” ucapnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum maupun masyarakat jika melihat tahanan kabur tersebut untuk segera melapor kepada pihak Lapas Kelas II A Parepare.

“Dan juga bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat apabila mengetahui warga binaan tersebut dengan ciri seperti di foto (yang akan disebar) untuk segera memberikan informasi positif kepada kami,” terangnya.

Selain itu, lanjut Totok, apabila keluarga dari tahanan kabur tersebut mengetahui keberadaan HR, untuk segera menginformasikan atau menyerahkan tahanan kabur tersebut.

“Atau apabila dari pihak keluarganya yang saat ini mengetahui keberadaannya segera menginformasikan atau membawa warga binaan tersebut untuk diserahkan kepada kami. Insya Allah kami tidak akan apa-apakan yang bersangkutan, karena dia masih dalam proses pembinaan kami,” Totok memungkasi.

Back to top button