Curi Dompet Berisi Jutaan Rupiah, Wanita Muda di Pinrang Ditangkap Polisi
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

INILAHSULSEL.COM, PINRANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang berhasil menangkap R. Wanita berusia 26 tahun itu terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian usai dilaporkan mencuri dompet milik seorang pedagang minuman dingin di di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Jumat (10/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKPP Akhmad Rizal menjelaskan bahwa membenarkan ihwal ditangkapnya R. Dia mengatakan bahwa R ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah diselidiki anggota mendapat informasi bahwa pelaku tinggal tak jauh dari TKP, anggota langsung bergerak dan menangkap pelaku,” kata Akhmad, Senin (20/11/2023).
Dia menjelaskan aksi pencurian itu bermula ketika pelaku datang ke kios milik korban dan memesan minuman dingin. Namun saat minuman tersebut hendak disegel menggunakan alat Press Seal, pelaku meminta kepada korban agar dirinya menyegel sendiri minuman tersebut.
“Korban ini menyimpan dompet disamping alat press seal itu. Karena ada kesempatan pelaku pun mengambil dompet tersebut,” jelas Akhmad.
Akhmad menyebutkan bahwa di dalam dompet tersebut, korban menyimpan uang yang cukup banyak, yakni Rp3 juta. Setelah sadar dompetnya hilang, korban pun langsung melapor ke polisi.
“Korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah,” ucapnya.
Selain menangkap R sebagai pelaku pencurian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dompet milik korban yang telah kosong dan motor milik pelaku yang ia gunakan saat mencuri.
“Pelaku dan barang bukti saat ini kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” Akhmad memungkasi.