News
Foto: WHO Cabut Status Darurat Kesehatan Global Pandemi COVID-19

Warga Jakarta memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan di Kawasan Sudirman-Thamrin, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global COVID-19.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga menyambut keputusan WHO tersebut. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr.Mohammad Syahril mengungkapkan Indonesia juga sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi.




Didik Setiawan