
INILAHSULSEL.COM – Seorang pria berinisial SD (35 tahun) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dunia setelah ditikam oleh seorang lelaki berinisial KM (35 tahun) menggunakan senjata tajam. Insiden tragis ini diduga dipicu oleh konflik terkait lahan persawahan yang sedang dalam status gadai.
“Pertikaian terjadi terkait masalah gadai sawah, entah itu belum terselesaikan atau sudah, tetapi bukan disebabkan oleh warisan karena tidak ada ikatan keluarga,” ungkap Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala, Minggu (21/4/2024).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di areal persawahan Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, Bulukumba, pada hari Sabtu (20/4/2024) sore. Korban mengalami luka parah di bagian perut hingga ususnya terburai.
“Hari ini korban telah dimakamkan,” tambahnya.
Marala menjelaskan bahwa pembunuhan ini bermula setelah terjadi cekcok antara pelaku dan istri korban di area sawah yang sedang dalam status gadai.
Tak lama kemudian, korban datang membawa sebilah parang.
“Awalnya, pelaku cekcok dengan istri korban di sawah, lalu suaminya datang membawa parang. Itu yang sedang kami dalami untuk sementara,” jelasnya.
Ketika melihat korban membawa senjata tajam, pelaku langsung kabur. Namun, ketika dikejar, pelaku sempat terjatuh dan mengambil pelepah kelapa untuk menyerang korban.
“Pelaku awalnya dikejar, kemudian terjatuh dan mengambil pelepah kelapa. Dia kemudian memukul korban dengan pelepah kelapa tersebut hingga korban terjatuh dan parangnya terjatuh,” ungkap Marala.
Marala melanjutkan, pelaku kemudian merebut parang dari tangan korban dan menggunakan senjata itu untuk menyerang korban.
“Parangnya direbut oleh pelaku. Ini adalah keterangan dari satu pihak, belum diverifikasi. Saat ini belum ada saksi yang bisa memberikan penjelasan lebih lanjut,” ucapnya.
Marala menolak untuk berspekulasi lebih lanjut tentang sengketa antara korban dan pelaku. Dia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Karena istri korban terlibat dalam cekcok dengan pelaku, ini berarti istrinya juga terlibat dalam gadai lahan,” tambah Marala.
Dia menambahkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini.
“Pelaku sudah diamankan. Namun, belum ada saksi yang kami periksa, rencananya akan dilakukan besok,” pungkasnya.