SulselNews

Mobilnya Digembok Petugas Dishub Karena Parkir Sembarangan, Wanita Ini Mengamuk

INILAHSULSEL.COM – Seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan, mengamuk, meledak kemarahan setelah mobilnya digembok oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar karena diparkir di bahu jalan.

Wanita tersebut bersikeras menolak tindakan petugas tersebut serta penilangan yang dilakukan terhadap dirinya.

Peristiwa itu terjadi di depan dealer Mitsubishi di Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (23/4/2024), sekitar pukul 11.30 Wita, siang.

Aksi wanita itu terekam dalam sebuah video yang diambil oleh petugas Dishub Makassar, yang kemudian tersebar di media sosial Instagram, salah satunya di akun @palopo_info..

Dalam rekaman video tersebut, wanita tersebut terlihat sedang memperhatikan gembok yang hendak dibuka dari mobilnya.

Tiba-tiba, wanita tersebut mulai berteriak pada seorang petugas wanita Dishub dan terjadi adu mulut.

Baca Juga:  16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Waktu Terakhir Besok

Wanita pemilik mobil bahkan terlihat mendorong handphone yang sedang merekam aksi protesnya.

Setelah itu, pemilik mobil tersebut merampas gembok mobil dari tangan petugas Dishub lainnya.

Kejadian itu menyebabkan sejumlah petugas Dishub yang menyaksikannya bereaksi dengan merampas kembali gembok tersebut dan menahan bahu wanita pemilik mobil.

Wanita pemilik mobil kemudian mendekati petugas yang tengah menggembok mobilnya dan berteriak dengan keras tepat di dekat telinga wanita petugas Dishub tersebut.

Adu mulut yang kedua kali antara mereka akhirnya berhasil dilerai, dan wanita pemilik mobil masuk ke dalam dealer.

Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menjelaskan bahwa perselisihan itu dimulai ketika pemilik mobil meminta agar gembok dibuka.

Baca Juga:  72 Hektare Sawah di Sulteng Rusak Akibat Banjir

“Iya, pada awalnya dia meminta agar gemboknya dibuka,” kata Irwan pada Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut Irwan menjelaskan bahwa setelah gembok dibuka, wanita tersebut kemudian diberi surat tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar. Namun, wanita tersebut menolak menerima tilang dengan alasan bahwa ia hanya sekadar melakukan parkir sementara.

“Ternyata saat diberi tilang oleh petugas Polrestabes, dia menolak untuk menerimanya. Dia tidak ingin ditilang. Dia menolak, dan dia tidak mengakui kesalahannya. Dia mengklaim bahwa dia hanya berhenti sebentar di situ,” ungkapnya.

Irwan menyebutkan bahwa mobil tersebut kemudian digembok kembali karena wanita tersebut menolak untuk menerima tilang dari polisi. Pada saat itulah, menurut Irwan, wanita tersebut menjadi emosi dan merampas gembok dari tangan petugas Dishub.

Baca Juga:  Jadi Sejarah Peradaban Islam, Prabowo: Turki Miliki Tempat Khusus di Hati Rakyat Indonesia

“Nah, pada saat itu dia menolak, jadi dia mendorong petugas gembok, dia menyerang petugas gembok. Dia merampas gemboknya,” jelasnya.

Irwan menambahkan bahwa meskipun wanita itu mengamuk dan terlibat dalam adu mulut dengan petugas Dishub di lokasi, mobil miliknya tetap digembok. Dia menjelaskan bahwa gembok mobil tersebut akan dibuka setelah wanita tersebut bersedia untuk menerima surat tilang.

“Tetap tergembok. Gemboknya akan dibuka setelah dia menerima tilang. Setelah dia ditilang, baru gemboknya dibuka,” tegas Irwan.

Back to top button