SulselNews

Tunggakan TPP ASN Selama 3 Bulan Dipastikan Akan Dibayar Pemkab Bone Secara Bertahap

INILAHSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah memastikan akan menyelesaikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) yang tertunggak selama 3 bulan pada periode Januari hingga Maret 2024. Namun, pembayaran ini akan dilakukan secara bertahap.

“Ada totalnya mencakup 3 bulan. Oleh karena itu, pembayarannya akan dilakukan secara bertahap, tidak semuanya akan dibayarkan sekaligus. Pembayaran pertama akan dilakukan untuk bulan Januari,” ungkap Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, Andi Irsal Mahmud, pada Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut Andi Irsal menjelaskan bahwa pihaknya harus mengatur pengeluaran kas daerah dengan hati-hati karena ada banyak komponen lain yang juga harus dibayarkan.

Baca Juga:  Polda Kalsel Masih Siagakan Sejumlah Personel Usai Pelaksanaan PSU di Banjarbaru

Namun, untuk TPP, dia menegaskan bahwa pembayaran akan tetap diprioritaskan dan dilaksanakan.

“Saya melakukan pemetaan untuk kas daerah ini, karena ada utang yang harus dibayar, BPJS juga harus dibayar. Yang pasti, TPP harus dibayarkan karena itu hak pegawai. Namun, kami minta kesabaran, pembayaran tidak akan dilakukan sekaligus,” jelasnya.

Dia menyebut bahwa BKPSDM telah diminta untuk memberitahu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait permintaan pencairan. Hal ini merujuk pada hasil keputusan rapat yang diadakan pada Senin (29/4) lalu.

“Kemarin kami telah melakukan rapat. BKPSDM sudah diminta untuk menginstruksikan kepada setiap Kepala OPD agar mengirimkan permintaan pencairan TPP untuk bulan Januari,” tambahnya.

Baca Juga:  Kebut Penyidikan Kasus Lahan Jalan Tol Sumatera, KPK Periksa Mantan Cawawakot Bandar Lampung

Sebelumnya, ASN yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten Bone mengeluhkan adanya tunggakan TPP selama 3 bulan. Mereka menekankan perlunya pemerintah memberikan penjelasan terkait alasan TPP belum dicairkan.

“Sudah 3 bulan TPP belum dibayarkan, dari Januari, Februari, hingga Maret,” ungkap salah seorang ASN dengan inisial AS pada Rabu (24/4/2024).

Lebih juah AS berharap pemerintah dapat lebih transparan mengenai kondisi tersebut. Pasalnya, TPP tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Jika TPP tidak dibayarkan hingga bulan April, itu sudah menjadi tunggakan selama 4 bulan. Jika pun TPP belum dibayarkan, minimal harus ada penjelasan mengenai kendalanya, agar kami juga dapat mengetahuinya,” tandasnya.

Back to top button