
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku pencurian yang terjadi dalam kampus UMI Makassar pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 03:00 Wita. Tiga pelaku yang diamankan di Kabupaten Gowa tersebut diantaranya WA (27), AS (36) dan AN (33).
“Kurang dari 24 jam anggota kita di lapangan berhasil menangkap tiga pelaku,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib pada Rabu (24/1/2024).
Dikatakan, pencurian tersebut terjadi di lantai 8 yang merupakan ruangan bagian perlengkapan. Dimana pencurian tersebut melibatkan orang dalam UMI yang bekerja sebagai cleaning service yakni pelaku WA.
“Mereka masuk dari lantai 6 kemudian ke lantai 8. Diarahkan oleh pelaku yang karyawan di sana. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian 30 juta,” tambahnya.
Dua orang dari tiga pelaku diberikan tindakan tegas oleh petugas saat berusaha kabur. Selain itu ada juga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Karena hendak melawan petugas dua pelaku diberikan tindakan tegas. Ada juga yang merupakan residivis,” sebutnya.
Hasil uang curian tersebut kemudian dibagi. Ada yang digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Bahkan ada juga yang menggunakannya untuk membeli narkoba.
“Hasil pemeriksaan motifnya bayar utang dan beli sabu. Dua orang adalah residivis. Atas kejadian itu para pelaku terancam pasal 363 ancaman 7 tahun penjara,” bebernya.
Sementara itu, pelaku AS di depan Kapolrestabes mengakui pernah terlibat kasus pencurian motor. Ia juga membenarkan uang tersebut untuk membeli narkoba di Sapiria.
“2019 keluar penjara kasus pencurian motor. Untuk beli narkoba di Saphira,” sebutnya.