News

Dengkul Ketua KPK tak Gemetar Hadapi Sesumbar Hasto Dibela 1.000 Pengacara!


Dengkul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gemetar dengan sesumbar kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim ada 1.000 pengacara yang siap membela dan beri perlawanan terhadap lembaga antirasuah, baik dalam sidang praperadilan maupun sidang pokok perkara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku, didasarkan pada dua alat bukti yang kuat. Ia optimistis barang bukti yang dimiliki KPK dapat mematahkan segala narasi miring yang dilontarkan kubu Hasto selama ini.

“Mau berapa pun pengacara yang mendampingi pihak tersangka, itu kan hak. Tapi kan segala sesuatunya kami ini mempersiapkan diri hanya dari sisi bukti permulaan yang cukup. Karena di dalamnya ada unsur alat bukti,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga:  Apel Saat Hujan, Gubernur Luthfi Minta Kepala Daerah di Jateng Bersinergi dan tak Saling Sikut

Setyo juga optimistis tim biro hukum KPK mampu mengalahkan pengacara Hasto dalam gugatan praperadilan yang dijadwalkan digelar perdana pada Selasa (21/1/2025). Ia menjelaskan bahwa syarat formil penetapan tersangka Hasto sudah terpenuhi.

“Kami semuanya optimis, kami yakin, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formil kita sudah siapkan,” ucap Setyo.

Demikian juga pada sidang pokok perkara. Ia memastikan tim jaksa penuntut umum KPK akan membuktikan bahwa Hasto bersalah secara formil atas tindak pidana korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan.

“Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK (Hasto) terhadap penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada. Dan itu adalah melanggar hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  7 Terdakwa Korupsi Emas Antam Divonis 6 hingga 9 Tahun Penjara

Setyo meyakini bahwa 1.000 pengacara tidak mungkin semuanya mendampingi Hasto di ruang pemeriksaan penyidik maupun ruang sidang. Sebab, kapasitas ruangan terbatas.

“Pastinya daya tampung sini kan terbatas juga (ruang pemeriksaan), pasti yang bisa naik adalah pengacara terbatas, mungkin pimpinan daripada pengacara tersebut,” kata Setyo.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum, Ronny Talapessy, menyatakan pihaknya akan mempersiapkan langkah hukum jika KPK menahan Sekjen PDIP tersebut. Ronny juga menyebutkan bahwa ada 1.000 pengacara yang siap membela Hasto.

“Kita ada 1.000 pengacara, kita lihat dulu saja prosesnya. Tentunya kami, tim hukum, akan ada upaya hukum yang akan kita lakukan,” ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (10/1/2025).

Namun, ketika ditanya soal langkah hukum yang akan diambil, Ronny enggan membeberkan. Meski demikian, ia memastikan bahwa Hasto Kristiyanto akan memenuhi pemanggilan KPK.

Baca Juga:  Tiba di Indonesia, Macron Kenang Pertemuan dengan Jokowi

“Kita belum bicara sampai ke sana. Tapi intinya Mas Hasto siap menghadiri,” ucap Ronny.

Saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2025), Ronny mengklaim ada 100 pengacara yang mengawal pemeriksaan Hasto. Namun, setelah pemeriksaan selama 3,5 jam, Hasto belum ditahan karena tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi.

Saksi-saksi yang diperlukan keterangannya, antara lain Saeful Bahri, yang diduga membantu Hasto memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku melalui sistem PAW, serta Maria Lestari, anggota DPR RI Dapil Kalbar yang turut dibantu Hasto agar lolos ke Senayan pada periode 2019-2024.

Back to top button