SulselNews

Total Aset perbankan di Sulsel Menurut Catatan OJK Mencapai Rp190,95 Triliun!

INILAHSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat bahwa pertumbuhan aset perbankan di Sulawesi Selatan pada bulan Februari 2024 mencapai sekitar 10 persen. Total aset perbankan di wilayah tersebut mencapai Rp190,95 triliun.

“Kondisi ini didukung dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Sulsel yang terus membaik, sehingga mendukung stabilitas sektor jasa keuangan wilayah Sulampua,” kata Kepala OJK Sulselbar Darwisman dalam keterangan persnya di Makassar.

Darwisman menyatakan bahwa total aset perbankan yang mencapai Rp190,95 triliun terdiri dari aset Bank Umum sebesar Rp187,30 triliun dan aset BPR sebesar Rp3,65 triliun.

Selain itu, Darwisman juga mengungkapkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 8,42 persen (year-on-year/yoy), dengan total nominal mencapai Rp127,19 triliun.

Baca Juga:  KPK tak Kunjung Panggil Kembali Eks Menhub Budi Karya, Padahal Sering Disebut di Korupsi DJKA

Untuk kredit yang disalurkan, menurut Darwisman, mengalami pertumbuhan sebesar 12,34 persen (yoy) dengan total nominal mencapai Rp158,08 triliun.

Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan di Sulawesi Selatan terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 124,29 persen, sementara tingkat rasio kredit bermasalah berada di posisi 3,08 persen.

Darwisman menjelaskan bahwa perbankan syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang positif pada bulan Februari 2024 (year-on-year/yoy). Aset perbankan syariah mencatat pertumbuhan sebesar 13,54 persen yoy menjadi Rp14,20 triliun.

Secara rinci, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 19,01 persen menjadi Rp10,25 triliun, sementara penyaluran pembiayaan meningkat dua digit sebesar 14,97 persen yoy menjadi Rp12,14 triliun.

Baca Juga:  Prabowo, Gibran, dan Jajaran Menteri Kabinet Metah Putih Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal

Dari sisi intermediasi, perbankan syariah juga mencatat Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 118,47 persen, dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) pada tingkat 2,55 persen.

Back to top button