Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama bulan Februari 2025 dengan mengamankan 37 orang tersangka serta sejumlah barang bukti senilai Rp1 triliun. Barang bukti itu di antaranya adalah 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 115.211,65 gram butir ekstasi, 16 unit kendaraan roda empat, empat unit kendaraan roda dua, dan dua unit kapal tradisional.
Petugas merapihkan barang bukti narkotika usai konferensi pers hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta, Senin (3/3/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) berbincang dengan salah satu tersangka saat konferensi pers hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta, Senin (3/3/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)Menko Polkam Budi Gunawan menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta, Senin (3/3/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)Sejumlah barang bukti narkotika ditampilkan saat konferensi pers hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta, Senin (3/3/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)Â