SulselNews

Kakanwil Kemenag Sulsel Ingatkan Calhaj Khusus untuk Memastikan Visanya adalah Visa Haji

INILAHSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag), Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muh. Tonang, mengingatkan jemaah calon haji khusus yang akan berangkat ke tanah suci agar memastikan visanya adalah visa haji.

Imbauan ini disampaikan Muh. Tonang dalam sambutannya pada prosesi pelepasan 50 jemaah haji khusus di Kantor Pusat PT. Wisata Ibadah Amha Tour, Jl. Teuku Umar 10 No. 46, Kel. Kaluku Bodoa, Kec. Tallo, Kota Makassar, Sabtu (18/5/2024).

“Kerajaan Arab Saudi memberlakukan aturan ketat terkait visa untuk meminimalisir penyalahgunaan visa non-haji dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.

Tonang menegaskan bahwa visa haji adalah satu-satunya visa yang diperbolehkan pemerintah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga:  Delapan Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS Sudah Diambil Pihak Keluarga

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penawaran keberangkatan haji tanpa antrean, karena bisa jadi visa yang dijanjikan adalah visa pekerja atau visa ziarah yang tidak dapat digunakan untuk berhaji.

“Visa yang diakui untuk melaksanakan ibadah haji adalah visa haji. Harus berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah tingginya animo masyarakat untuk berhaji,” ujarnya.

Selain itu, Tonang mengimbau jemaah Amha Tour untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan kebugaran fisik dengan baik, mengingat suhu di Arab Saudi saat ini mencapai 50 derajat Celsius.

“Saat ini suhu di Arab rata-rata mencapai 50 derajat, sedangkan di sini hanya sekitar 30 derajat. Saya minta siapkan fisik dengan baik, jaga kesehatan, dan jaga kebugaran. Terutama saat Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), itu benar-benar membutuhkan kebugaran fisik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kenang Persahabatan dengan Prabowo, Raja Abdullah II Yakin Indonesia Berperan Penting di Dunia

Tonang mengaku merasa bersyukur bahwa jemaah haji khusus dimanja dengan fasilitas yang memadai, seperti hotel berbintang lima dan tenda yang istimewa selama Armuzna, serta tidak perlu antri puluhan tahun untuk berangkat haji.

“Haji khusus itu mendapatkan fasilitas akomodasi hotel berbintang lima. Waktu berhajinya juga hanya 23 hari, berbeda dengan haji reguler yang memakan waktu hingga 42 hari. Bapak dan Ibu juga tidak perlu antri sampai puluhan tahun seperti haji reguler yang di beberapa daerah bisa mencapai 49 tahun, seperti di Bantaeng,” pungkasnya.

Back to top button