Kanal
Foto: Pembukaan Tempat Wisata Terapkan Prokes Ketat Saat Libur Nataru

Seorang anak memakai masker bermain disalah satu wahana di tempat wisata Jungleland, Jum’at (17/12/2021).

Pemerintah tetap memperbolehkan pembukaan objek wisata saat libur natal dan tahun baru (nataru) selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Diantaranya, pengunjung wajib divaksin minimal dosis pertama dan menggunakan aplikasi peduli lindungi sesuai dengan aturan pemerintah.

Pengetatan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran covid-19.
