News

Rumor Putri Candrawathi Diistimewakan, Polri Bersikeras Alasan Kemanusiaan

Jumat, 02 Sep 2022 – 21:18 WIB

Rumor Putri Candrawathi Diistimewakan, Polri Bersikeras Alasan Kemanusiaan

Putri Candrawathi (kanan) bersama sang suami Irjen Pol Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna).

Rumor Putri Candrawathi mendapat privilege atau keistimewaan dari Polri mencuat. Pasalnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu tak ditahan kendati menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pun merespons rumor tersebut dan bersikukuh sebab Putri Candrawathi tak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Sebab, kata Dedi, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto telah menyampaikan penjelasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Baca Juga:  Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Hutan Lindung 2.360 Ha jadi Kebun Sawit, Tetapkan Empat Tersangka

“Terkait penahanan (Putri Candrawathi), apa yang sudah disampaikan Irwasum yang juga Ketua Timsus (Tim Khusus) dan sesuai Kabareskrim sudah jelas. Tidak perlu mengulangi kembali. Irwasum mengatakan apa yang menjadi pertimbangan itu alasan kemanusiaan,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).

Ia menyebut, terdapat pula permintaan dari pihak pengacara agar Putri Candrawathi tidak menjalani penahanan.

Dedi pun meyakin Putri Candrawathi tidak akan kabur. Mengingat, wanita berkulit putih itu sudah dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Terlebih, sambung Dedi, Putri Candrawathi merupakan tersangka yang kooperatif. Sehingga meyakinkan Timsus Polri tetap membiarkannya bebas tanpa penahanan.

Baca Juga:  Datangi DPR saat Reses, Dasco Cari Tahu Surat Pemakzulan Gibran ke Sekjen DPR

“Jadi setiap saat dibutuhkan oleh penyidik, mereka siap,” kata Dedi menambahkan.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan dua kali di Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait status tersangkanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, kehadiran Putri di Gedung Bareskrim Polri selalu tak diketahui media. Sebab, ia masuk maupun pulang dari Gedung Bareskrim Polri melalui jalur khusus.

Back to top button