News

Indonesia Resmi Bergabung dengan Negara-negara yang Larang Senjata Nuklir


Di sela rangkaian acara Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, AS, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on The Prohibition on Nuclear Weapon (TPNW).

Penyerahan dokumen ratifikasi TPNW itu dilakukan kepada Sekretariat Jenderal PBB, Selasa (24/9/2024) waktu setempat atau Rabu (25/9/2024) WIB, bersamaan dengan dua negara lain yakni Sierra Leone dan Kepulauan Solomon.

Indonesia mengadopsi TPNW pertama kali pada 2017. Kemudian DPR RI menyelesaikan proses ratifikasinya dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan TPNW menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023 yang berlaku sejak 20 Desember tahun lalu.

“Jadi treaty ini melarang negara anggotanya yang menandatangani untuk melakukan testing, menyimpan, dan menggunakan senjata nuklir,” kata Wakil Tetap RI di PBB New York Arrmanatha Nasir di Markas Besar PBB dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Komisi I DPR Nilai Tepat Prabowo Tunjuk Cak Imin Perwakilan Indonesia di Pelantikan Paus Leo

“Tapi selain itu, juga melarang anggotanya untuk memfasilitasi negara lain untuk melakukan testing, penyimpanan, atau uji coba senjata nuklir. Itu adalah significant progress yang Indonesia lakukan tahun ini,” kata dia menambahkan.

Dengan demikian, penyerahan instrumen ratifikasi ini menjadi tonggak resmi Indonesia berkomitmen melarang senjata nuklir, yang menegaskan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.

Hingga saat ini tercatat ada 93 negara yang telah menandatangani TPNW, dengan 73 negara yang meratifikasinya. Di ASEAN, Indonesia bergabung dengan enam negara lainnya, yakni Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Ke depannya, Indonesia akan mendorong lebih banyak negara menandatangani dan meratifikasi TPNW, sehingga akan memperkecil risiko penggunaan senjata nuklir.

Baca Juga:  Mantan Bos FBI Dituduh Serukan Pembunuhan Trump dengan Kode 8647, Apa Artinya?

Selain itu, langkah Indonesia akan memberikan tekanan moral dan politik kepada negara-negara pemilik senjata nuklir agar menghentikan pengembangannya. Di sisi lain, juga mendorong pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan damai.
 

Back to top button