Sulsel

Sah, Anggaran Pilwalkot Makassar 2024 Rp 64 Miliar

Termasuk Akan Digunakan Jika Terjadi Sengketa

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Pemkot Makassar dan KPU Makassar teken kesepakatan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kota Makassar pada Jumat 10 November 2023.

Dana hibah yang dialokasikan untuk KPU Makassar sebesar Rp 64.122.123.800. Alokasi anggaran itu tertuang dalam berita acara kesepakatan pendanaan yang diteken Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar dan Ketua KPU Makassar M. Faridl Wajdi.

Kepala Kesbangpol Makassar, Zainal Arifin menyebut dana tersebut sesegerah mungkin akan ditranfer jika semuanya telah siap.

“Minimal 14 hari dikucurkan setelah penandatanganan. Kami sebenarnya biar besok bisa tranfer tapi kan ada prosesnya,” katanya kepada wartawan usai penandatanganan hibah.

Baca Juga:  Inilah Aplikasi Yang Memudahkan Pelayanan Jamaah dan Agen Tanur Muthmainnah

Ia menyebut jumlah tersebut berbeda dengan jumlah proposal yang telah diajukan oleh KPU Makassar. Pengurangan itu dilakukan setelah dilakukan rasionalisasi.

“Usulannya sekitar 90 miliar kita rasionalisasi yang prioritas dan akhirnya kita sepakat 64 miliar. Ini akan ada juga sharing pembiayaan dari pemprov untuk Pilgub, jadi ada sharing pendanaan,” tambahnya.

Sementara itu, M. Faridl Wajdi menyebut dana hibah tersebut seluruhnya akan digunakan untuk kepentngan Pilkada 2024, termasuk jika nantinya terjadi sengketa hasil Pilkada.

“Dana ini 100 persen akan digunakan untuk belanja kebutuhan Pilkada termasuk di dalamnya perencanaan pencalonan sampai dengan rekapitulasi dan penetapan hasil. Termasuk membiayai jika ada sengketa nanti, yang paling penting logistik dan honor penyelenggara pemilu yaitu PPK, PPS dan KPPS,” kata Farid.

Baca Juga:  BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui BRI Peduli Ini Sekolahku
Back to top button