Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswi PPDS Undip Dicegah ke Luar Negeri

Tiga dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) yang ditetapkan tersangka kasus tewasnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bernama dr. Aulia Risma dikenai pencegahan ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut pencegahan ini bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus tersebut.
“Kami sudah kirimkan (permintaan pencegahan) ke Imigrasi. Agar tidak menghambat proses penyidikan yang saat ini terus berjalan,” ungkapnya, seperti dikutip Inilahjateng, Jum’at (27/12/2024).
Dirinya menambahkan, saat ini Polda Jateng juga telah melayangkan surat panggilan kepada ketiga tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada awal Januari 2025.
Penyidik telah mengantongi sejumlah bukti kejahatan, seperti uang tunai sebesar Rp97 juta, catatan perputaran uang hingga Rp2 miliar yang diperoleh dari pemerasan terhadap para junior di PPDS Anestesi FK Undip, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.
“Kemarin kan Rp97 juta, ini ada catatan perputaran cukup banyak selama satu semester sebesar Rp. 2 miliar,” tambahnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan penipuan terhadap kematian dokter Aulia Risma merupakan mahasiswi PPDS Undip.
Tersangka terdiri dari satu laki-laki merupakan Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi di Fakultas Kedokteran (FK) Undip bernama dr Taufik Eko Nugroho dan dua perempuan merupakan Kepala staf medis prodi anastesi Sri Maryani dan dokter residen yang juga senior korban berinisial ZYA.