News

Bantahan Ketua KPK Soal Dugaan Pemerasan, Tak Terima Satu Miliar Dolar hingga Ungkap Jati Diri Ajudan

Ketua Umum Komisi Pemberantasan (KPK) Filri Bahuri bantah telah menerima uang 1 miliar dolar dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Seperti diketahui, saat ini Polda Metro Jaya sedang melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasaan oleh Pimpinan KPK yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu,” kata Firli kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Beredar kabar, uang tersebut diterima dari ajudannya disaat Firli bermain olahraga bulu tangkis di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Apabila itu benar terjadi, kata Firli, pasti sudah ketahuan orang-orang disekitar lokasi.

Baca Juga:  Gelar Operasi Besar Premanisme, Polri Fokus Kejar Pelaku Pemerasan hingga Pungutan Liar

“Saya juga ingin sampaikan pada rekan-rekan semua ada yang bertanya, ajudan saya itu hanya satu orang. namanya Kevin, nggak ada yang lain. Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dollar,” kata Filri menjelaskan.

Firli lalu menyinggung hubungannya dengan SYL. Dia mengatakan hanya berkomunikasi dengan SYL saat bertemu dalam rapat terbatas atau sidang kabinet.

“Di Kementerian Pertanian, saya kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna, saya selalu bicara pada menteri sebelum sidang, itu diambil fotonya,” katanya.

Baca Juga:  Tur Promosi Film Cocote Tonggo Singgah di Madiun, Meet and Greet Jadi Ajang Curhat Pejuang Garis Dua

Diberitakan sebelumnya, beredar dua salinan surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media.

Sementara itu, Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukan kepada Panji Harianto ajudan Menteri Pertanian.

Dalam surat itu, keduanya diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  PHK Meningkat Pramono Jangan Jadi Penonton, Mana Nih Janji 500 Ribu Lapangan Kerja?

Di dalam surat itu dijelaskan bahwa Polda Metro sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi Kementeri Pertanian (Kementan).

SYL mengaku diperiksa selama tiga jam oleh tim penyelidik terkait dugaan pemerasan ini. Hal ini disampaikan dia ketika jumpa pers di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

“Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik dihadapi oleh banyak banget tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir tiga jam saya capek banget,” kata dia menjelaskan 
 

Back to top button