Market

PPN 12 Persen Berlaku Besok, Prabowo Guyur Paket Stimulus Senilai Rp38,6 Triliun


Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen berlaku mulai besok. Demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah telah menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun.

“Pemerintah telah berkomitmen memberikan paket stimulus, nilai stimulus itu adalah 38,6 triliun,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menjelaskan, pemberian paket stimulus terdiri dari bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan yang akan disalurkan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta perbulan, bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun, dan lain sebagainya “Paket stimulus ini semua nilainya Rp38,6 triliun,” ucapnya.

Baca Juga:  Menko AHY Hadiri dan Beri Opening Remarks Forum BRICS ke-4 di Brasil

Sedangkan untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, Prabowo menyatakan tetap akan memberlakukan pembebasan PPN, yaitu tarif 0 persen. Kebutuhan tersebut antara lain seperti kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum.

Ia menegaskan kebijakan ini ditujukan dengan tetap mengutamakan kesejahteraan rakyat. Karenanya, ia pun mengaku kenaikan PPN juga tetap menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, khususnya rakyat kecil.

“Saudara-saudara dengan ini saya kira pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat. Saya rasa hal-hal yang lebih teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian yang terkait dan semua lembaga yang terkait,” tutur Prabowo menambahkan. 

Baca Juga:  Pemda Boleh Rapat di Hotel, Dede Yusuf Singgung Sektor Akomodasi yang sedang Terpuruk

Back to top button