pasal
- Gallery
Jerat Pasal Mengganggu Kenyamanan Tetangga, Bisa Dipidana 5 Tahun
Kasus tetangga menyiram tinja dan air kencing di desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur masih terus berlanjut. Terbaru Masriah, pelaku…
Selengkapnya » - Gallery
Jeratan Pasal Pemalsuan Dokumen, Bisa Dipenjara hingga 8 Tahun
Anggota Komisi I DPR RI dari PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan. Kejaksaan Agung…
Selengkapnya » - Gallery
Ini Hukum Merusak Fasilitas Umum, Ancamannya 5,5 Tahun Penjara
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta, sedang menjadi incaran kawanan maling. Pelat jembatan berkali-kali dicuri dalam waktu berdekatan. Kasus terbaru…
Selengkapnya »