Sulsel

Kurang Dari Proposal yang Diajukan, KPU Makassar Sebut Dana untuk Pilwali Cukup

Proposal Diajukan 90 Miliar yang Disepakati 64 Miliar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Dana hibah yang akan digunakan KPU Makassar pada Pelihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 telah ditetapkan.

Alokasi anggaran itu tertuang dalam berita acara kesepakatan pendanaan yang diteken Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar dan Ketua KPU Makassar M. Faridl Wajdi. Total anggaran yang dialokasi untuk KPU Makassar sebesar Rp 64.122.123.800.

Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan proposan yang diajukan oleh KPU Makassar sebesar 90 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh M. Faridl Wajdi yang menyebut KPU dan Pemkot Makassar telah menduskusikannya. Ia menyebut jumlah 64 miliar itu sudah cukup.

“Jadi ada kesepakatan yang kita ajukan, kita diskusi bersama Pemerintah Kota Makssar dengan kami di KPU. Dari proposal kami yang 90 miliar setelah kami hitung, nanti dengan asumsi ada sharing dari KPU provinsi 64 miliar itu angka yang cukup,” kata Farid, Sabtu 11 Desember 2023.

Baca Juga:  BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui BRI Peduli Ini Sekolahku

Ia menyebut, nantinya Pemilihan Wali Kota Makassar akan bertepatan dengan Pemilihan Gubernur Sulsel. Dengan demikian, KPU Makassar juga akan mendapatkan anggaran dari provinsi.

“Karena nanti Pemilihan Wali Kota ada juga kita akan dapat hibah dari provinsi untuk pelaksanaan di kota Makassar. Sudah kita ajukan proposalnya ke KPU Sulsel nilainya 54. Dari itu kami kira cukup untuk Pilgub dan Pilwali Makassar,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Zainal Ibrahim menyebut terdapat pengurangan dari proposal yang diajukan KPU Makassar setelah dilakukan rasionalisasi.

“Usulannya 90 miliar kita rasionalisasi prioritaskan yang elektoral. Ini karena ada sharing pembiayaan. Mereka juga akan dapat dari provinsi untuk Pilgup. Jadi ada sharing pendanaan,” kata Zainal.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat
Back to top button