SulselNews

Sadis! Seorang Polisi Disabet Parang Saat Hendak Menangkap Pelaku Tawuran di Makassar

INILAHSULSEL.COM – Sadis! Aiptu Bahrun, seorang anggota polisi dari Unit Intelkam Polsek Manggala, berusia 50 tahun, mengalami luka parah di telapak tangannya setelah diserang dengan sebilah parang saat berusaha menangkap pelaku tawuran.

Kini, dua remaja pelaku tawuran yang dikenal dengan inisial APL (18) dan HI (18) telah berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri ke Mapolrestabes Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Aditarina, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 04.50 Wita dini hari.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid, menjelaskan bahwa insiden tersebut dimulai setelah personel Polsek Manggala menerima laporan adanya perkelahian antar kelompok.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas yang sedang berpatroli melihat perilaku mencurigakan dari para pelaku.

Mereka segera meminta bantuan kepada rekan-rekan petugas yang berjaga di Mapolsek Manggala untuk menghadapi situasi tersebut.

Baca Juga:  Istana Sebut Prabowo Gunakan Pesawat Pribadi untuk Urusan Kenegaraan

“Anggota yang sedang melakukan pengamanan untuk mencegah perkelahian antar kelompok meminta bantuan karena ada yang dicurigai berencana menyerang,” ujar AKP Wahid dalam pernyataannya pada Jumat (10/5/2024).

Wahid melanjutkan, Aiptu Bahrun turut serta dalam upaya pengamanan bersama rekan-rekan anggota Unit Intelkam Polsek Manggala lainnya. Setelah tiba di lokasi kejadian, Aiptu Bahrun juga melihat para pelaku yang bersembunyi di dekat sebuah mobil.

“Setelah tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan melakukan penyisiran, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku terparkir di pinggir jalan, sementara pelaku bersembunyi di dekat mobil yang terparkir di sekitar TKP,” ungkapnya.

Ketika korban mendekati terduga pelaku, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata dan menyerang Aiptu Bahrun. Meskipun berhasil menangkis serangan dengan tangan, pelaku berhasil melarikan diri sebelum dapat ditangkap.

Baca Juga:  Prabowo Sebut Ikatan Indonesia-China Begitu Erat sampai ke DNA

“Aiptu Bahrun mencoba mendekati pelaku, namun pelaku mengancam dengan benda tajam yang diarahkan ke arahnya. Aiptu Bahrun berhasil menghindari serangan tersebut dengan menangkis menggunakan tangan kirinya. Pelaku kemudian melarikan diri dari TKP,” jelasnya.

Akibat serangan tersebut, Aiptu Bahrun mengalami luka robek pada telapak tangan kirinya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

“Korban Aiptu Bahrun sedang menjalani perawatan di RS Hermina untuk penanganan lebih lanjut atas luka yang dialaminya,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengungkapkan bahwa APL dan HI menyerahkan diri ke Mapolrestabes pada Rabu (8/5/2024) siang.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa kedua pelaku menyerahkan diri di Markas Polrestabes Makassar. Anggota kemudian bergegas menuju markas tersebut dan berhasil mengamankan keduanya,” kata Kompol Devi Sujana pada Jumat (10/5/2025).

Baca Juga:  Anak Korban Penyiksaan di Pasar Kebayoran Kondisinya Memprihatinkan, Ada Bekas Luka Sajam

Devi menjelaskan bahwa kedua pelaku awalnya memiliki niat untuk melakukan balas dendam di lokasi kejadian. Dia juga menegaskan bahwa pelaku APL yang membawa parang ke TKP.

“Motifnya adalah balas dendam. APL membawa sebilah parang untuk melakukan serangan,” ungkapnya.

“Ketika korban tiba di TKP, saksi (Ipda) H Hamsir berhasil menyita sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, sementara korban (Aiptu Bahrun) berusaha untuk menangkap pelaku,” tambah Devi.

Devi juga menambahkan bahwa dalam pemeriksaan polisi, APL mengakui bahwa serangan tersebut dilakukan atas inisiatifnya sendiri. Sedangkan HI turut serta dalam aksi tersebut dengan membantu APL.

“APL mengakui bahwa dia membawa senjata tajam (parang) ketika melakukan serangan. Sedangkan HI mengakui bahwa dia ikut serta dalam serangan tersebut dengan membantu APL,” pungkas Devi.

Back to top button