Non Esensial
- News
Foto: Aturan Baru Perkantoran Non-Esensial PPKM Level 3 di DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan ketentuan baru selama PPKM level 3 di wilayah DKI Jakarta. Diantaranya, menetapkan kegiatan perkantoran…
Selengkapnya »