
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Sebanyak 1.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Selatan mendapat fasilitas pendampingan sertifikasi halal secara gratis melalui Roadshow #KitaHalalin 2024.
Launching Roadshow #KitaHalalin 2024 ini dilakukan Pj Gubernur, diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari Radjamilo bersama Pj Ketua Dekranasda Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan.
Dalam kesempatan itu Ninuk sekaligus didapuk menjadi pembicara dalam talkshow acara Roadshow #KitaHalalin2024 yang dilaksanakan di Hotel Rinra Makassar, Kamis, 20 Juni 2024.
Dia memaparkan peran Dekranasda dalam mendukung ekosistem halal bagi UMKM di Sulsel dan peran TP PKK dalam penguatan ekonomi keluarga. TP PKK Sulsel memiliki binaan UMKM baik produk, makanan dan minuman. Dekranasda juga memiliki binaan UMKM kerajinan.
“Dekranasda memiliki visi menjadi lembaga yang andal dalam mendukung kemandirian ekonomi Indonesia. Selain Dekranasda, hal ini juga sejalan dengan program TP PKK, melalui Pokja 2 untuk penguatan ekonomi keluarga,” kata Ninuk.
Sulsel memiliki industri UMKM yang cukup besar. Hal ini pun memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja. Di Sulawesi Selatan, tercatat sekitar 1,8 juta UMKM.
“60 persen UMKM itu dari perempuan, banyak dari ibu rumah tangga, sangat luar biasa,” ungkapnya.
Dekranasda Sulsel, kata Ninuk menjadi mitra pemerintah. Salah satunya, Dekranasda memiliki peran bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Koperasi dan UKM, dalam melaksanakan program pendampingan sertifikasi halal ke UMKM.
“Dekranasda menjembatani sebagai fasilitator, komunikator, maupun pendampingan bagi UMKM dengan stakeholder terkait. Dekranasda hadir dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan pelaku usaha kecil, khususnya kerajinan agar dapat mengembangkan produktivitas dan kerajinan lokal, sehingga meningkatkan perekonomian bagi pelaku UMKM,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi suatu produk. Apalagi mengingat Indonesia memiliki potensi besar di pasar halal baik nasional maupun global. Sehingga dengan sertifikasi ini akan menjamin kehalalan produk. Sekaligus dapat meningkatkan daya saing bagi UMKM. (*)