Sulsel

Bawaslu Makassar Buka Suara Terkait Pemeriksaan Caleg DPR RI

INILAHSULSEL.COM MAKASSARCaleg DPR RI dari partai Demokrat, Syarifuddin dg Punna hadir untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Makassar pada Kamis (22/2/2024). Pemeriksaan tersebut terkati video bagi-bagi uang yang dilakukan di Pantai Losari, Makassar beberapa waktu lalu.

Terkait pemeriksaan tersebut, Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah menyebut pemanggilan Sadap sapaan akrab Syarifuddin dg Punna telah dilakukan sebanyak 2 kali.

“Kami sudah dua kali panggil sebenarnya, hari Selasa dan Rabu,” kata Dede pada Jumat (23/2/2024).

Ia menyebut pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis tidak terjadwal. Namun karena Sadap telah datang di Kantor Bawaslu Makassar maka dilakukan pemeriksaan.

“Kami kaget pagi (Kamis, 22/2/2024) datang untuk memenuhi undangan, makanya kami sampaikan ke teman-teman untuk tetap melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

Dede mengatakan, pemeriksaan Sadap dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang masuk di Bawaslu Sulsel dan Bawaslu RI.

“Untuk ini ada 2 laporan, ada di Bawaslu Sulsel yang dilimpahkan ke kami dan ada di Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke kami juga. Sehingga kami di Bawaslu Makassar yang kemudian menangani terkait pelanggaran tersebut,” jelasnya.

Aduan masyarakat ini akan diselesaikan Bawaslu Makassar dalam kurun waktu 2 pekan atau 14 hari. Ia memastikan, Bawaslu Makassar akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang berkaitan dengan proses Pemilu 2024.

“Pada prinsipnya kami tetap akan mempertanggungjawabkan laporan masuk. Kami diberi waktu 7 hari kerja tambah 7 hari kerja untuk selesaikan dugaan tindak pidana Pemilu. Kami sudah periksa terlapor dan saksi, jumlahnya kurang dari 10 orang. Kamu juga akan periksa saksi ahli,” bebernya.

Baca Juga:  Inilah Aplikasi Yang Memudahkan Pelayanan Jamaah dan Agen Tanur Muthmainnah

Setelah melakukan pemeriksaan, Dede memastikan kesimpulan dari kasus tersebut apakah dilanjutkan atau dihentikan diputuskan sebelum tanggal 26 Februari.

“Tidak lepas dari 7 hari kedua kami sudah harus putuskan melalui rapat Gakkumdu ada polisi, kejaksaan dan kami. Tanggal 26 kayaknya terakhir. Sebelum itu harus ada keputusan diteruskan atau bagaimana,” jelasnya.

Back to top button