News

Ketua DPR: Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pengajaran tak Bisa Dipisahkan


Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret untuk mewujudkan kesejahteraan guru. Caranya, menurut Puan, seperti mengupayakan kenaikan gaji guru, memberikan pelatihan dan tunjangan terutama bagi guru di daerah terpencil.

“Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas, karena mereka adalah pilar utama dalam pendidikan. Kita tidak bisa memisahkan antara kesejahteraan dan kualitas pengajaran,” ujar Puan merespons peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang jatuh pada 25 November dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Puan mengharapkan peringatan Hari Guru Nasional 2024 menjadi momentum peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air. Ia memandang guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga:  Dokter PPDS Jadi Tersangka Pornografi, UI Prihatin tapi Belum Ambil Tindakan

“Selamat Hari Guru untuk para pahlawan bangsa yang selalu menjaga nyala pelita masa depan Indonesia. Guru memiliki peran strategis dalam mewujudkan pendidikan berkualitas yang merata ke pelosok negeri,” kata Puan.

Pada kesempatan itu, Puan meminta agar HGN yang diperingati setiap tanggal 25 November itu tidak hanya sebatas sebagai ajang seremoni semata.

“HGN bukan hanya memberi ucapan selamat, melainkan juga kesempatan untuk menjadi refleksi atas tantangan dan harapan dalam dunia pendidikan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan mengajak setiap pihak merenungkan kembali nilai penting guru dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.

“Mari kita renungkan kembali betapa pentingnya posisi guru dalam upaya menciptakan sistem pendidikan berkualitas yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tutur Puan.

Baca Juga:  Prabowo Belum Mau Terbitkan Perppu Perampasan Aset, Lebih Tunggu Dibahas DPR

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi dan bukan melalui kenaikan gaji.

“Kami ingin jelaskan lagi ya, karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf, Kemendikdasmen tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru, kewenangannya ada pada kementerian lain. Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi,” tegas Mu’ti usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Kemendikdasmen di Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Ia menerangkan pihaknya dapat meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan sertifikasi usai yang bersangkutan dinyatakan lulus dalam sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga:  Tandatangani MoU dengan Kemendiktisaintek, KPK: Pendidikan Antikorupsi Masuk MKWK

Adapun untuk besaran nominalnya, Mu’ti menjelaskan tunjangan akan ditentukan berdasarkan golongan jika yang bersangkutan merupakan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu, pihaknya tengah mempersiapkan pelatihan bagi 850 ribu guru, baik yang berstatus ASN maupun honorer untuk dapat mengikuti dan lulus dalam sertifikasi PPG pada tahun 2025.

 

Back to top button