Pekan Ini KPU Panggil Semua Parpol, Sosialisasi Pendaftaran Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Peraturan KPU (PKPU) soal pendaftaran capres-cawapres sudah rampung dibuat dan sedang dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya berencana memanggil seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu, untuk melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran capres-cawapres, pada pekan ini.
“Pekan ini KPU akan mengundang partai politik dalam rangka persiapan pendaftaran pasangan capres dan cawapres. Karena yang punya kewenangan untuk mendaftarkan capres dan cawapres adalah partai politik, oleh karenanya kami akan menjelaskan apa saja syarat yang harus dipenuhi, dokumen yang harus dipenuhi, formulir yang harus digunakan,” jelas Hasyim kepada wartawan di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Hasyim menjelaskan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan. Contohnya, KPU perlu mempersiapkan tenaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap para calon.
Selain itu, sambung dia, KPU juga harus berkoordinasi dengan lembaga peradilan, jika diketahui dalam surat keterangan bahwa sang pasangan calon tidak pernah menjadi terpidana.
“Kemudian pasangan calon dan dan pasangan wakil calon harus berasal dari warga negara. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
“Lalu juga untuk syarat pendidikan kami berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Untuk urusan apa bukti teknis juga akan dipersiapkan dalam bentuknya yakni undang-undang,” katanya menambahkan.