Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2024, Sasar 14 Pelanggaran Utama Lalu Lintas

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2024 selama dua pekan, mulai Senin, 14 Oktober hingga Minggu, 27 Oktober 2024. Operasi ini menyasar 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya digelar sebagai langkah persiapan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, sekaligus untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di Ibu Kota.
“Operasi Zebra Jaya 2024 mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman,” ujar Latif dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).
Adapun 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini meliputi:
1. Memasang rotator dan sirine tanpa izin
2. Penertiban kendaraan dengan plat rahasia atau dinas yang tidak sesuai
3. Pengemudi di bawah umur
4. Kendaraan yang melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan ponsel saat berkendara
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
8. Melampaui batas kecepatan
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tanpa perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik
Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jakarta, serta menjaga keamanan dan ketertiban menjelang momen penting pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang.