Sulsel

BNNP Sulsel Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkotika Pengungkapan 2023

Selamatkan 47.143 Jiwa

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – BNNP Sulsel musnahkan barang bukti kejahatan narkotika pada Rabu (20/12/2023). Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor BNNP Sulsel dengan cara dibakar dalam mesin inseminator.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Drs Guruh Ahmad Fadiyanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa 7.534,1 gram atau 7,5 Kg sabu, 8.658 gram atau 8,6 Kg Ganja dan 815 gram narkotika jenis tembakau sintetis.

Dengan asumsi, 1 gram shabu seharga Rp1.600.000, 1 gram ganja seharga Rp100.000 dan 1 gram tembakau sintetis seharga Rp50.000, BNNP Sulsel berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp12.961.110.000 miliar.

“Penyelamatan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 47.143 jiwa. Dengan asumsi 1 gram narkotika jenis sabu digunakan oleh lima orang, 1 gram ganja digunakan oleh satu orang, 1 gram tembakau sintetis digunakan satu orang,” kata Guruh usai pemusnahan.

Baca Juga:  Inilah Aplikasi Yang Memudahkan Pelayanan Jamaah dan Agen Tanur Muthmainnah

Dikatakan, capaian Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel dan BNNK di seluruh Sulsel pada 2023 berhasil menangkap 47 orang tersangka. Dua orang diantaranya adalah perempuan.

“Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, barang buktinya diantaranya 7.925,942 gram sabu, 13.172 gram ganja, 293 butir Ekstasi dan 334 gram Sintentis,” tambahnya.

Adapun pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Forkopimda Sulsel yakni dari TNI-Polri dan Pemprov Sulsel.

Back to top button